Sejalan dengan komitmen untuk melindungi hak asasi manusia berdasarkan Kebijakan NDPE kami, PT. BIA menerapkan praktik ketenagakerjaan yang etis. Praktik ini termasuk melindungi hak-hak pekerja, proses rekrutmen yang adil, melarang memepekerjakan pekerja anak, menyediakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin, serta secara aktif mewujudkan keberagaman etnis dan budaya di dalam perusahaan.
Dalam keterlibatan kami dengan masyarakat lokal di seluruh konsesi, terutama masyarakat adat, kami menjunjung tinggi hak mereka atas Keputusan Bebas, Didahulukan, dan Diinformasikan (KBDD). Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).
Di Merauke saja, kami telah menyediakan lebih dari 3.000 pekerjaan dan peluang ekonomi bagi sekitar 500 petani plasma.