Mitigasi dan Pengelolaan Kebakaran

Kebakaran hutan selalu menjadi ancaman bagi agribisnis di seluruh Indonesia. Mereka juga menimbulkan bahaya bagi karyawan, keluarga mereka, masyarakat setempat dan juga dapat menjadi katalis hilangnya keanekaragaman hayati. Karena itu, PT. BIA memiliki sikap tegas dalam memerangi kebakaran hutan.


Lorem Ipsum
Lorem Ipsum
Lorem Ipsum
1 / 4


    Kebijakan
    Seperti yang diterbitkan dalam Kebijakan NDPE kami, kami melarang penggunaan teknik pembakaran untuk membuka lahan dan segala jenis aktivitas yang terkait dengan pengembangan perkebunan. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk mencegah dan memitigasi kebakaran di dalam dan di luar konsesi kami.
     
    Pemantauan Titik Panas

    Konsesi kami siap dilengkapi dengan semua peralatan dan teknologi terbaru yang dibutuhkan untuk melawan kebakaran hutan di daerah tersebut. PT. BIA menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh kebakaran sehingga kami terus berupaya untuk memperbaiki dan memperkuat sistem kebakaran yang ada agar dapat meningkatkan persiapan kami. PT BIA telah melatih puluhan karyawan sebagai safety officer bersertifikat. Monitoring kebakaran melalui satelit dan pemantauan titik panas dilakukan melalui kerja sama pihak ketiga. Setelah ada notifikasi titik panas, personel tanggap darurat segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil tindakan yang diperlukan dengan segera.

    Pelatihan dan Sosialisasi

    Kami menyadari bahwa mengatasi kebakaran dengan mengandalkan kekuatan kami sendiri tidak akan cukup dalam jangka panjang sehingga 

    kami telah menyusun solusi jangka panjang dalam bentuk kolaborasi dan sosialisasi masyarakat. Kami memberikan pelatihan dan pendidikan untuk petani plasma serta masyarakat setempat tentang prosedur mitigasi dan penanganan kebakaran dengan membentuk tim tanggap darurat dan menyosialisasikan prosedur penanganan kebakaran ke seluruh karyawan, petani plasma, dan masyarakat lokal.