Berita
Secara Resmi PT.BIA Menyerahkan 100% Lahan Plasma Kepada Masyarakat Pemilik Ulayat
20 Agustus 2021
Merauke, 20 Agustus 2021, PT.Bio Inti Agrindo (PT.BIA) menyerahkan secara keseluruhan areal plasma kepada masyarakat pemilik ulayat yang tergabung dalam Koperasi Mandob Sejahtera, total areal yang diserahkan yakni 6.867 Ha.
Penandatanganan addendum perjanjian penyerahan areal plasma ini di dahulukan dengan beberapa pertemuan sebelumnya yang dihadiri oleh pihak-pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun secara daring (mengingat tingginya kasus positive Covid-19 di wilayah Merauke). Masing-masing pihak telah mengerti dan akhirnya sepakat atas butir-butir yang tertera di dalamnya.
Secara konsisten sejak 2016 PT.BIA melakukan pembagian Plasma secara bertahap, diawali dengan pembentukan koperasi, pembagian plasma tahap 1, kemudian penyerahan areal Plasma tahap 2 (tahap akhir) pada Agustus ini. Kebun Plasma memberikan tambahan pemasukan dan terus meningkat seiring dengan rencana panen atas plasma tahap 2
Plasma di PT.BIA/ Koperasi Mandob Sejahtera bermitra dengan perusahaan, tak hanya memastikan suplai TBS (tandan buah segar) kelapa sawit, namun juga turut berkontribusi dalam menghasilkan produk sawit yang berkelanjutan sesuai dengan standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil).
Sebagai wujud nyata atas komitmen perusahan untuk membantu petani plasma agar terus berkembang, perusahan memberikan pendampingan teknis, seminar juga pelatihan untuk meningkatkan produktifitas dan juga menerapkan praktek terbaik perkebunan berkelanjutan.
Atas realisasi Kebun Plasma ini, maka PT.BIA telah memenuhi Peraturan Pertanian Indonesia dengan No. 26/Permentan/OT.140/2/2007 sekaligus beyond to Corporate Citizenship yakni dengan memberikan kontribusi positive sebanyak-banyaknya kepada masyarakat sekitar.
Mewakili seluruh masyarakat, Ketua Koperasi Serba Usaha PPS Mandob Sejahtera Bapak Charles Mahuze Milafo menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT.BIA yang telah melengkapi kebun Plasma sebanyak 20%, ujar Charles mengakhiri agenda sambutan perjanjian addendum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Direktur PT.BIA Kong Byoung Sun, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMK Merauke Pertanian Merauke Eric Y.B Rumlus S.sos, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Merauke Ratna Lauce M.Si serta Pengurus Koperasi Charles Mahuze, Stevanus Silau Mahuze, Donatur Mahuze Kewam, Emanuel Ruseno Mahuze, Rosalino Mahuze Milafo serta LSM dan beberapa karyawan PT.BIA, kegiatan berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat di Hotel Swisbell Merauke.